Mesa85’s Blog

Ilmu pengetahuan pada masa muda akan membuat orang menjadi bijaksana pada hari tua

Konsolidari Tersandung Pajak

Selasa, 06 April 2010 00:01 WIB

Media Indonesia mengangkat headline masalah pajak dengan judul ‘Negara Kalah Telak 1-4 di Pengadilan Pajak’ (30/3/2010). Editorial melengkapi berita utama dengan tajuk soal gerakan boikot pajak di Facebook sebagai wujud kekecewaan pihak wajib pajak terhadap perlakuan negara yang tak adil. Sebagian orang dipaksa membayar pajak secara rutin dan jujur, sedangkan sebagian lain dibiarkan lalai karena simbiosis mutualisme berbentuk penyuapan. Makanya, ada pegawai pajak pangkat rendah yang memiliki rekening senilai Rp25 miliar. Itu membuat Gayus Tambunan (GT) menjadi fenomenal. Tapi, apakah GT sendirian? Jika melihat model penegakan hukum yang belum komprehensif, sepertinya GT hanyalah puncak gunung es. Ia bukan fenomena tunggal, melainkan cermin dari masalah sistemis yang lebih kompleks. Menyelesaikan perkara penegakan hukum macam ini tak cukup dengan Satgas Pemberantasan Antikorupsi. Yang dibutuhkan ialah komitmen total dari pemerintahan politik untuk benar-benar menegakkan prinsip pemerintahan bersih. Sebab, keberhasilan pemberantasan korupsi tak dilihat dari berapa kasus yang terungkap, tetapi dilihat dari seberapa kuat motivasi dan keteguhan moral penyelenggara kekuasaan dalam memerangi korupsi itu sendiri. Implikasinya, kita tidak bisa melihat masalah korupsi, penyuapan, dan abuse of power dalam konteks luas, secara partikular. Selain karena pola pandang parsial macam itu tidak efektif menyelesaikan masalah secara keseluruhan, juga karena model pendekatan solutif demikian rentan dijadikan komoditas politik. Komoditas dalam pengertian, kasus korupsi dijadikan alat pengalihan wacana politik atau modal untuk menaikkan popularitas pemerintah. Membangun pemerintahan kuat dan bersih tak bisa dilandaskan pada kinerja politik macam itu. Pada garis ini, kita perlu berbalik pada tesis tua O’Donnell dan Schmitter (1986), bahwa konsolidasi demokrasi selalu melewati tiga tahap penting. Pertama, reformasi konstitusi. Itu sudah kita lakukan dengan empat kali (1999, 2000, 2001, 2002) amendemen UUD 1945 dan dengan disahkannya berbagai undang-undang dan peraturan yang mendukung cita-cita amendemen. Kedua, membangun institusi demokrasi yang kuat. Kita sudah memiliki berbagai institusi tambahan seperti KPK dan BPK. Belum lagi berbagai elemen masyarakat sipil tumbuh dengan tujuan mendorong terbentuknya pemerintahan demokratis yang bersih dan kuat. Ketiga, penegakan hukum. Indikator kemajuan konsolidasi demokrasi dilihat dari aspek ini. Rupa-rupanya di sini kita gagal. Penegakan hukum berjalan, tetapi tidak komprehensif dan menyeluruh. Upaya pemberantasan korupsi masih bersifat parsial, bahkan politis. Setidaknya itu yang terbaca selama ini dengan bebasnya sejumlah pengemplang pajak besar, kaburnya penyelesaian hukum dan politik skandal Century, dan berbagai kasus lain seperti penyuapan politik. Studi Indonesia Corruption Watch (ICW), yang dikutip Media Indonesia, memperlihatkan posisi lemah negara dalam menangani masalah pajak. Bagaimana tidak, dalam kurun delapan tahun (2000-2008), 80% persidangan kasus pajak dimenangi oleh pihak wajib pajak. Rasio 1:4 menggambarkan kekalahan telak negara dalam upaya penegakan hukum di bidang perpajakan. Kita belum bicara dalam kasus lain. Dalam kondisi negara macam ini, sulit mengharapkan konsolidasi demokrasi berhasil dalam waktu dekat, walaupun lembaga dunia seperti Freedom House di Washington sudah sejak tahun 2004 memuji kita dengan menempatkan Indonesia dalam wilayah hijau dalam peta kebebasan dunia. Artinya, hak politik dan kebebasan sipil sudah terjamin di negara ini. Apa makna semua itu ketika sebagian terbesar energi negara terbuang sia-sia untuk mencuci piring kotor, sedangkan pembangunan manusia seutuhnya belum teragendakan secara matang? Lantas apa yang harus dilakukan dalam situasi macam ini? Sebagai usulan, ada beberapa agenda yang perlu dipikirkan. Pertama, penegakan hukum dipisahkan dari agenda politik kekuasaan. Ini langkah paling mendasar. Supaya tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan mafia pajak atau kasus apa pun. Selama ini, matematika politik belum bisa dibuang dalam menentukan rumus penyelesaian masalah hukum. Itu sebabnya, pengemplang pajak dari partai besar sulit diproses secara hukum, setidaknya tak semudah pegawai rendahan seperti Gayus Tambunan yang dikejar tanpa beban. Kelihatannya, pemerintah masih berpikir dari aspek kekuasaan murni sehingga masalah Aburizal Bakrie sampai sekarang belum jelas penyelesaiannya. Dengan akal sehat saja, kita bisa menebak bahwa posisi Golkar yang cukup strategis di parlemen menjadi determinan dari keruwetan penegakan hukum dalam kasus pajak Bakrie. Meski tak bermaksud memastikan bahwa pemerintah takut dengan Golkar, yang jelas, Golkar tak bergantung pada figur seorang ketua umum. Golkar berbeda dengan PDI Perjuangan yang kalau Megawati bukan ketua umum dalam situasi sekarang, amat mungkin partai ideologis ini kehilangan ideologinya lalu berkoalisi dengan Demokrat, seperti rumor yang dilekatkan pada pribadi Taufik Kiemas belakangan. Golkar sudah menjadi partai modern. Apa pun yang terjadi pada ketua umumnya, Golkar tetap berdiri tegak karena tak sedikit figur potensial bisa memulihkan posisi kelompok politik, yang sejak fusi tahun 1973 selalu menjadi pemenang dalam tujuh pemilu Orde Baru. Kedua, pemberantasan korupsi dilakukan secara sistemis. Untuk itu, perlu diterapkan asas pembuktian terbalik terhadap seluruh pejabat publik yang menerima gaji dan fasilitas dari negara. Siapa pun pejabat publik yang diduga memiliki kekayaan dalam jumlah besar selama menjabat, perlu dilakukan pembuktian terbalik. Jumlah kekayaannya ditelusuri dan sumber-sumbernya pun diusut. Jika ada kejanggalan, segera diproses secara hukum. Selama ini KPK cenderung pasif, menunggu laporan dari masyarakat. Padahal, KPK dituntut proaktif, tak sekadar reaktif. Yang menjadi prioritas ialah petinggi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan birokrat secara umum. Terhadap empat komponen ini seharusnya diterapkan metode pembuktian terbalik atas kekayaan yang mereka miliki. Ketiga, koordinasi pemerintah dan masyarakat sipil perlu dibangun dalam pola kerja yang terorganisasi dan sistematis. Sebagai contoh, ICW bisa diajak bekerja sama dengan Satgas Pemberantasan Antikorupsi, bentukan lembaga kepresidenan dalam mengusut berbagai dugaan korupsi, termasuk dan terutama dalam menemukan jejak-jejak penilapan uang negara dan penyalahgunaan wewenang di berbagai institusi publik. Keempat, perlunya perlindungan hukum yang jelas terhadap warga masyarakat yang rela menjadi peniup peluit. Sering kali yang selama ini dirasakan, individu takut melaporkan kejahatan korupsi yang dilakukan bupati, wali kota, atau gubernur di daerahnya karena tak jelasnya perlindungan hukum. Ketika mendatangi Kabupaten Manggarai di NTT, saya mendapat laporan dari banyak tokoh masyarakat tentang dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Kristian Rotok, terutama terkait pertambangan mangan di bagian utara wilayah itu. Mereka mengaku tak berani melapor ke KPK karena rapuhnya perlindungan hukum terhadap mereka. Kiranya dukungan politik terhadap warga yang memiliki kesadaran moral diperlukan untuk membangun pemerintahan bersih, mulai dari daerah sampai ke pusat. Kelima, koordinasi harus jelas antara KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satgas Pemberantasan Antikorupsi. Belakangan, Satgas lebih dominan. Padahal, Satgas dibentuk oleh lembaga kepresidenan dan posisinya tidak lebih tinggi dari KPK yang merupakan lembaga independen. Satgas bekerja untuk pemerintah dan tentu saja bermaksud membangun dan mempertahankan citra pemerintah di mata khalayak politik. Ke depan, boleh jadi mimpi buruk tentang pemberantasan korupsi sebagai komoditas politik bisa menjadi kenyataan. Misi pemberantasan korupsi hari ini ialah melanjutkan agenda konsolidasi yang belum selesai. Konsolidasi masih tersandung oleh penegakan hukum yang tidak kuat dan belum komprehensif. Untuk itu, perlu komitmen moral dan kemauan politik dari seluruh elemen pemegang kekuasaan untuk melanjutkan konsolidasi demi demokratisasi an sich, bukan demi kelanggengan status quo. *** Oleh Boni Hargens, Pengajar Ilmu Politik Universitas Indonesia; Direktur Lembaga Pemilih Indonesia

sumber: mediaindonesia.com

April 6, 2010 Posted by | Opini | , | Tinggalkan komentar

Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Senin, 05 April 2010 00:00 WIB

Secara umum kualitas perguruan tinggi di Indonesia dinilai masih kurang memadai, kecuali UI, UGM, ITB yang sudah berhasil menembus peringkat relatif bagus di dunia. Kualitas sebuah perguruan tinggi antara lain ditandai oleh reputasi akademik, ketersediaan tenaga pengajar (dosen, peneliti) yang bermutu, serta ditopang oleh tradisi penelitian yang kuat dan tradisi penulisan ilmiah yang bagus (buku dan jurnal). Namun, justru dalam aspek-aspek kunci itu kinerja perguruan tinggi di Indonesia dinilai masih rendah. Karena itu, tantangan utama ke depan adalah meningkatkan mutu dengan memperkuat sejumlah aspek yang amat fundamental tersebut.

Paling kurang lima faktor yang menentukan kualitas sebuah perguruan tinggi, (1) sarana dan prasarana yang mendukung (gedung, ruang perkantoran, ruang kuliah); (2) fasilitas yang memadai (perpustakaan, laboratorium); (3) kualitas dosen dengan komitmen waktu yang cukup untuk mengajar; (4) kemampuan meneliti; dan (5) komitmen para dosen dan peneliti terhadap profesinya untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi dan keahlian.

Untuk itu, ada hal penting yang harus diperhatikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi yakni dengan menegaskan visi dan orientasi, bahwa perguruan tinggi adalah institusi publik yang memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Perguruan tinggi adalah lembaga pengembangan ilmu yang bertujuan melahirkan masyarakat berpengetahuan, berkeahlian, kompeten, dan terampil.

Ada beberapa dimensi yang patut diperhatikan, yaitu (1) perbaikan mutu pelayanan; (2) penetapan langkah antisipasi dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat; (3) perbaikan sistem kelembagaan yang lentur agar lebih mudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan; (4) peningkatan efektivitas kerja sama kelompok dan optimalisasi tim kerja di antara unit-unit yang terkait; (5) penataan manajemen berdasarkan kepemimpinan yang efektif; dan (6) pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia.

Upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi menjadi kian penting dalam rangka menjawab berbagai tantangan besar. Tantangan paling nyata di abad baru ini adalah globalisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pergerakan tenaga ahli antarnegara (expatriates) yang begitu masif. Maka, persaingan antarbangsa pun berlangsung sengit dan intensif sehingga menuntut lembaga pendidikan tinggi, untuk mampu melahirkan sarjana-sarjana berkualitas, memiliki keahlian dan kompetensi profesional yang siap menghadapi kompetisi global.

Karena itu, pengelolaan perguruan tinggi harus didasarkan pada prinsip manajemen modern, total quality management (TQM), yang menegaskan bahwa seluruh elemen dalam sistem perguruan tinggi harus berfungsi secara maksimal, yang diarahkan pada upaya peningkatan mutu secara menyeluruh dan berlangsung terus-menerus. Upaya meningkatkan kualitas merupakan suatu ikhtiar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan sistematis, guna meraih prestasi lebih tinggi yang berlangsung tanpa henti.

Untuk mengukur pencapaian mutu digunakan indikator-indikator kualitatif, yang bertumpu pada dua hal pokok, (i) akreditasi kelembagaan dan (ii) penilaian hasil (outcome). Indikator kualitatif ini bersifat integratif dan membentuk hubungan siklikal melalui tiga tahapan, yaitu (i) input, (ii) proses transformasi, dan (iii) output. Konsep TQM dapat digambarkan dalam lingkaran skematik berikut:

Bagan 1: Peningkatan Mutu cecara Berkelanjutan: Keterpaduan Jaminan Kualitas
Pendidikan Tinggi

Karakteristik Mahasiswa: Desain: Prestasi Mahasiswa:
* Akademik * Input * Akademik
* Lain-lain * Program * Lain-lain
Karakteristik Tenaga Akademik * Metode Mahasiswa:
Sumber Daya Finansial Transfer Pengetahuan * Lulus
Fasilitas Sistem Pendataan: * Drop-out
Program * Umpan-balik * Gagal
Dukungan Pelayanan * Analisis Pascalulus
* Pendidikan Lanjutan
Keterserapan di Lapangan Kerja & Prestasi dalam Pekerjaan

Sumber: Ralph G Lewis & Douglas H Smith. Total Quality in Higher Education. St Lucie Press, Delray Beach, Florida, 2004.

Tahap pertama, akreditasi kelembagaan fokus pada masalah input yang menjadi isu penting untuk menentukan tinggi-rendahnya mutu sebuah produk (lulusan/sarjana). Input mencakup enrollment (mahasiswa), karakteristik pendidikan tenaga akademik (S-2, S-3), sumber daya finansial, fasilitas, program, dan dukungan pelayanan. Masalah input ini amat krusial, sebab berpengaruh langsung terhadap kualitas outcome. Produk yang akan dihasilkan sangat bergantung pada bahan mentah (raw material) yang diserap. Untuk bisa memperoleh status akreditasi yang baik, sebuah perguruan tinggi harus (1) menata sistem/pola rekrutmen dan seleksi mahasiswa; (2) meningkatkan mutu tenaga akademik dengan memberi kesempatan mengikuti pendidikan pascasarjana sampai tingkat doktor; (3) menggali dan mengembangkan sumber pembiayaan alternatif melalui kerja sama dengan badan-badan usaha swasta dalam bentuk pengembangan riset-riset strategis; (4) menyediakan sarana dan prasarana fisik yang memadai dan fasilitas yang mendukung, terutama perpustakaan dan laboratorium; (5) menawarkan program-program akademik yang menarik minat masyarakat; dan (6) memberikan pelayanan publik yang baik.

Tahap kedua, proses transformasi adalah suatu tahapan pengolahan input melalui suatu proses belajar-mengajar di kampus. Proses belajar-mengajar merupakan wahana transfer pengetahuan, keahlian, dan keterampilan. Untuk itu, perguruan tinggi harus mampu membuat suatu desain program yang bagus, terutama menyangkut masalah input, substansi program, dan metode implementasi program. Agar proses pembelajaran berlangsung efektif, harus didukung pula dengan sistem pendataan yang baik untuk memudahkan dalam melakukan analisis dan mengolah umpan-balik di dalam proses pembelajaran.

Perguruan tinggi juga harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi aktivitas akademik, kegiatan ilmiah, dan pelatihan-pelatihan intelektual, yang berorientasi pada peningkatan mutu. Sebagai sebuah lembaga ilmiah, perguruan tinggi harus menjadi wadah semacam kawah candradimuka, tempat bagi seluruh civitas academica untuk mengembangkan segenap potensi keilmuan, memupuk kreativitas, dan melakukan riset-riset inovatif guna meraih prestasi akademik yang cemerlang.

Tahap ketiga, output, merupakan produk dari serangkaian proses akademik yang berlangsung dalam sistem pembelajaran di kampus. Kualitas sebuah output dapat dilihat dari (i) prestasi akademik mahasiswa; (ii) tingkat kelulusan, drop-out, dan kegagalan mahasiswa dalam menyelesaikan studi; (iii) kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan setelah lulus; dan (iv) cepat-lambatnya lulusan (sarjana) mendapatkan pekerjaan (duration of searching jobs) dan prestasi mereka selama bekerja.

Keempat indikator kualitatif tersebut merupakan barometer standar untuk mengukur dan menilai output proses pendidikan di sebuah perguruan tinggi. Jika pencapaian prestasi akademik mahasiswa bagus, tingkat keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan studi lebih tinggi dibandingkan mahasiswa yang drop-out atau gagal, para sarjana (lulusan) lebih cepat terserap di lapangan kerja, hal itu menandakan bahwa kualitas output sebuah perguruan tinggi tersebut bagus.

Ketiga tahapan di atas terjalin dalam satu lingkaran mata rantai yang bersambung, bersifat mutualistik, saling bersinergi, dan dibingkai dalam apa yang disebut benchmarking terutama dengan perguruan tinggi dalam satu kawasan (PT Indonesia dengan PT Singapura, Malayisa, Thailand, China, India). Bagi sebuah perguruan tinggi, benchmarking merupakan hal yang amat penting untuk membangun keunggulan komparatif, sehingga dapat bersaing di tengah kompetisi yang ketat dengan menawarkan program yang bermutu kepada publik.

Berdasarkan benchmarking itu, perguruan tinggi di Indonesia harus bekerja secara optimal dengan mengembangkan seluruh potensi, energi, dan sumber daya yang dimiliki, untuk mencapai standar mutu yang baik sehingga memuaskan masyarakat.

Kita semua menginsyafi bahwa pendidikan tinggi memainkan peranan penting dan strategis dalam membangun bangsa yang maju. Pendidikan tinggi yang bermutu merupakan modal utama untuk memasuki abad baru yang ditandai oleh persaingan antarbangsa yang sangat ketat. Agar bisa ikut dalam persaingan global, Indonesia harus memiliki keunggulan kompetitif yang memadai. Keunggulan kompetitif itu hanya bisa diperoleh melalui pendidikan tinggi yang berkualitas. Dengan demikian, membangun pendidikan tinggi yang bermutu merupakan conditio sine qua non bagi upaya memenangi kompetisi global.

Oleh Amich Alhumami Penekun Kajian Pendidikan, Bekerja di Direktorat Agama dan Bappenas

Sumber: http://www.mediaindnesia.com

April 6, 2010 Posted by | Opini | , | Tinggalkan komentar

Pemimpin Daerah Di Era Desentralisasi

<!– @page { margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } –>

Oleh : Hans Kristian Mesa

img_0038Tidak lama lagi Sumba Tengah akan mencatat sejarah baru. Dengan mengadakan sebuah pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah (pilkada). Sebagai kabupaten baru, pilkada merupakan tolak ukur untuk masyarakat Sumba Tengah memilih Bupati dan Wakil Bupati yang akan memimpin Sumba Tengah lima tahun kedepan.
Semua calon yang telah mendeklarasikan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Sumba Tengah sudah siap-siap berkampanye dengan berbagai cara dan strategi. Berbagai cara mereka lakukan untuk mencari simpati massa, dari mulai mengunjungi pasar, berkunjung kedesa-desa, menghadiri seminar, debat terbuka, sampai membagi-bagikan sembako. Intinya semua calon siap dengan segala perangkat kampanyenya.

Terlepas siapapun yang menjadi pemimpin yang harus menjadi perhatian adalah, siapapun yang terpilih ada beberapa hal yang harus diperhatikan terutama dengan figur untuk menjadi seorang pemimpin Sumba Tengah di era desentralisasi. Sosok figur pemimpin ideal yang akan datang menjadi masalah sentral yang benar-benar harus mendapatkan perhatian serius dari parpol pengusung pasangan calon serta para pemilih Pilakada 2008, karena pasangan bupati dan wakil bupati yang terpilih dalam Pilkada 2008 akan menjadi nakhoda, penentu arah dan keberhasilan Sumba Tengah dalam mencapai kemajuan pembangunan disegala bidang. Tidak hanya mengusung calon peminpin untuk membangunkan khalayak masyarakat Sumba Tengah untuk semata-mata mengidealkan figur pemimpin menjelang kontes pemilihan kepala daerah (Pilkada), tetapi juga menggugah komitmen masyarakat untuk sungguh-sungguh berkolaborasi dengan pemerintah serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan sesuai posisi dan perannya. Kriteria pemimpin ideal sudah menjadi topik pembicaraan yang lazim. Bahkan untuk sebagian orang sudah cukup memancing rasa bosan. Bahkan ada yang bertanya “tidak ada topik lain yang lebih pantas dibicarakan menyongsong suksesi kepemimpinan politis daerah?”. Saya hanya berkomentar “tulisan ini merupakan intisari pemikiran kaum intelektual yang dirangkum dari hasil diskusi Forum Masyarakat Peduli Sumba Tengah (FMPST).

Desentralisasi: Konsep dan prktek

Dalam upaya menjaga keseimbangan kuasa dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks perwujudan integrasi bangsa, desentralisasi sudah diterapkan di Indonesia pasca-pengeluaran UU 22/1999. Desentralisasi diartikan sebagai ‘pelimpahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.”(Pasal 1,ayat7UU RI No.32/2004).
Bandingkan pengertian di atas dengan konsep desentralisasi yang dipaparkan para ahli. Hanson (1998) membagi desentralisasi menjadi: (1) dekonsentrasi (pelimpahan tugas dan unit kerja, bukan wewenang, dari unit yang lebih tinggi dalam organisasi ke unit yang lebih rendah; (2) delegasi (pelimpahan wewenang dalam pengambilan keputusan dari unit organisasi yang lebih tinggi ke tingkatan lebih rendah, tetapi wewenang itu sesekali dapat dicabut kembali ketika unit yang diberi wewenang itu tidak mampu lagi melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban); (3) devolusi (pelimpahan wewenang dan tanggung jawab disertai dengan dasar hukum kepada unit lebih rendah yang otonom untuk dapat bertindak secara mandiri tanpa selalu meminta izin dari level kekuasaan lebih tinggi). Kiranya jelas bahwa dalam tataran konsep, desentralisasi di Indonesia sudah bercorak devolusi karena tidak hanya pelimpahan wewenang ke daerah-daerah otonom dilandasi undang-undang. Sayang, dalam prakteknya, dekonsentrasi dan delegasi yang terjadi. Akibatnya, muncul berbagai masalah mendasar dalam konteks desentralisasi di Indonesia: (1) ketergantungan pemerintahan daerah yang tinggi ke pemerintah pusat, (2) rumusan kebijakan yang membingungkan, (3) kuasa dan wewenang Jakarta yang masih kuat; dan (4) peran Jakarta yang masih dominan dalam manajemen sumber daya alam dan lingkungan sehingga membatasi partisipasi masyarakat. Sampai di sini, jawaban terhadap pertanyaan diatas untuk menuntut figur pemimpin Sumba Tengah yang ideal dan berpihak pada rakyat terjawab: Partisipasi dan komitmen masyarakat dapat meningkat jika kuasa dan wewenang dalam pengambilan keputusan dilimpahkan kepadanya sesuai peran dan fungsinya.

Pemimpin yang ideal
Dalam realitas seperti ini, para pemimpin dan calon pemimpin daerah yang dibutuhkan masyarakat Sumba Tengah ke depan perlu berjiwa misioner, visioner, strategis, transformatif, autentik, dan etis. Pemimpin berjiwa strategis berorientasi pada misi dan visi yang bukan ditetapkan secara gegabah melainkan berdasarkan penelitian-penelitian independen. Betapa tidak, misi selalu menjawab pertanyaan fundamental: Mengapa kita berada di sini? Misi merupakan pernyataan yang mengandung prinsip utama atau tujuan mendasar pembangunan itu sendiri. Jika dibandingkan dengan sebuah perjalanan, misi merupakan tujuan akhir sebuah perjalanan. Visi, pada gilirannya ingin menjawab: Bagaimana agar misi tersebut akan diwujudkan pada masa mendatang? Karena itu ia dapat diibaratkan sebuah kompas, arah perjalanan yang akan ditempuh pembangunan itu sendiri.
Selanjutnya, misi dan visi saja tidak cukup. Ia harus bermata rantai dengan rencana strategis. Seperti visi, rencana strategis membayangkan sebuah kenyataan masa depan yang beda dari kenyataan sekarang. Namun, tidak seperti visi, rencana strategis menawarkan strategi yang sistematik untuk mewujudkan sesuatu yang ingin dicapai pada masa mendatang. Rencana keseluruhan dipetakan sejak awal secara spesifik sehingga keseluruhan proses dapat secara jelas dipaparkan. Berkaitan dengan ini, visi memang berorietasi pada tujuan, tetapi ia tidak selalu memetakan cara-cara yang jelas untuk mencapai tujuan tersebut, terutama jika tujuan yang ingin dicapai itu sesuatu yang tidak akan pernah dicapai. Rencana merupakan peta perjalanan. Ia berfungsi menyediakan rute, jadwal, dan bahkan waktu perjalanan yang akan ditempuh. Kemandulan pembangunan Sumba pada umumnya bisa saja berakar, salah satunya, pada lemahnya aspek perencanaan dan kepemimpinan strategis . Selanjutnya, pemimpin dan calon pemimpin yang strategis perlu didukung model kepemimpinannya yang transformasional. Karena itu Sumba Tengah perlu seorang pemimpin dan calon pemimpin yang tidak hanya menjadi perumus tujuan dan penunjuk arah, tetapi seseorang yang mampu mengatur rencana strategis secara transformasional. Kekhasan pemimpin transformasional terletak pada fungsinya sebagai sumber inspirasi bagi pengikut untuk komitmen pada tujuan-tujuan bersama. Berbeda dengan tipe kepemimpinan transaksional yang ditandai dengan motif relasi pemimpin dan yang dipimpin untuk sebuah kerangka simbiosis mutualisme (saling menguntungkan), kepemimpinan transformasional pertama-tama berinteraksi dengan pengikutnya demi integritas dan tujuan bersama.
Seorang pemimpin transformasional dapat dikatakan autentik dan etis ketika dia berorentasi pada kualitas, nilai-nilai, dan tujuan sekaligus mampu menghargai aspek kemanusiaan. Ia lebih bersikap proaktif daripada reaktif dan secara kreatif menciptakan berbagai peluang yang mungkin untuk perbaikan agar tercapainya pemenuhan kebutuhan kemanusiaan.
Belajar dari Soekarno dan Soeharto
Argumen ini berpijak pada perkembangan kepemimpinan dua mantan presiden indonesia yang pada awal karir kepemimpinannya. Hos Cokroaminoto gurunya Bung Karno adalah seorang pemimpin yang mempunyai kepribadian sejati, akan tetapi kalah dengan sosok muridnya Bung Karno yang memiliki kharisma dan gaya hidup yang merupakan simbol pemimpin Nasional. Namun akhirnya jatuh akibat rakyat meragukan sepakterjang dan kejujuran Putra Sang Fajar itu. Kemudian muncul Seoharto yang disebut bak pahlawan besar. Sayang gebrakan pak Harto selama 32 tahun dalam bidang ekonomi- pembagunan sebagai panglima dalam kepemimpinannya dinodai KKN. Dan rakyat Indonesia pun kecewa. Dilengser dari dari tumpuk kekuasaan.

Ungkapan di atas sengaja dipetik di sini untuk membuka cakrawala pikiran kita bahwa ke depan Sumba Tengah membutuhkan pemimpin yang tidak mudah dicuci otaknya oleh gaya kepemimpinan dan kepribadia calon Bupati/Wakil Bupati. Sumba Tengah ke depan membutuhkan pemimpin yang mampu memahami realitas hari ini secara menyeluruh dan proporsional untuk mampu memprediksi akan apa yang terjadi mendatang. Dan Sumba Tengah ke depan membutuhkan pemimpin yang mampu berkata cukup bahkan berhenti menjadi pemimpin kalau Sumba Tengah masih digurau dengan Nasib Tidak Tentu. Karena itu pilihlah calon pemimpin yang bermutu, bukan semata-mata karena dia berbasis Kristen Protestan atau Katolik; bukan semata-mata karena dia orang Sabu atau Sumba; apalagi kalau hanya melihat dia dari A, B atau gabungan partai-partai politik lainnya. Mudah-mudahan…?

April 13, 2009 Posted by | Opini | , | Tinggalkan komentar

KETENTRAMAN

Oleh: JAMES ALLEN

Pengantar:
Tulisan Motivasi ini di kutip dari buku karangan  JAMES ALLEN yang ber judul As A Man Thinketh. Buku yang sangat menginspirasi berjuta-juta orang di dunia dan telah diterjemahkan kedalam 25 bahasa. Siapakah JAMES ALLEN?. Dia lahir di Leicester, Inggris pada 1864 dan pekerja sebagai  sekretaris pribadi seorang eksekutif di perusahaan inggris pada 1902. Pada usia 38 tahun Dia berhenti menulis, dan sudah lebih  25 buku  yang di tulisnya sebelum meninggal pada usia 48 tahun. Tulisan ini di kutip dari Bab 7. Tujuannya adalah untuk mendorong semua orang, siapa pun itu, laki-laki mau pun perempuan supaya mereka dapat menemukan dan mempersepsikan tentang kebenaran bahwa “yang membentuk diri merekan adalah mereka sendiri”.

Ketenangan pikiran merupakan salah satu permata kebijaksanaan yang terindah. Ketenangan piliran itu merupakan hasil dari usaha pengendalian diri yang dilakukan sejak lama dan penuh kesabaran. Kehadirannya merupakn indikasi kematangan pengalaman, dan indikasi dari kepemilikan pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan cara kerja pikiran.

Seorang dapat dikatakan sebagai orang yang tenang apabila ia memahami dirinya sendiri sebagai makhluk dengan pikiran yang dapat berkembang. Untuk memiliki pengetahuan sepeti ini di perlukan kemampuan untuk memahami orang lain sebagai hasil dari pemikiran, dan selanjutnya sembari ia membangun pemahaman yang benar dan dapat melihat dengan semakin jelas hubungan internal dari segala seuatu dengan cara merangkai hubungan sebab-akibat, ia pun akan mampu menghilangkan perasaan bingung,mudah marah, khatir dan keluh kesah. Ia akan selalu tenang dan selalu tabah menghadapi apa pun, dan hatinya menjadi tentram.

Orang yang tenang, telah belajar bagaimana menguasai diri, ia tahu bagaimana harus menempatkan diri diantara orang lain. Dan sebagai akibatnya orang-orang disekelilingnya, akan mehormati kekuatan spiritual yang dimilikinya. Mereka akan merasa bahwa mereka dapat belajar darinya dan percaya padanya. Semakin tenang pembawaan seseorang, maka semaka akan semakin besar keseksesan yang dapat diraihnya, semakin besar pengaruhnya, dan semakain besarpula kekuatannya untuk membawa kebaikan. Seorang pedagang biasa sekali pun akan dapat meningkatkan keberhasilan usahanya jika ia dapat membangun kendali diri dan temperamen yang tenang, karena orang akan lebih memilih bertransaksi dengan seseorang yang tindak-tanduknya tenag.

Seseoarang yang berkribadian kuat dan tenang akan selalu dicintai dan dihormati. Ia bagaikan pohon yang rindang ditengah padang tandus, atau bagaikan batu pelindung dio tengah badai. “siapa yang tidak menyuakai hati yang tenang, teperamen yang baik, kehidupan yang seimbang?” tidak peduli bagaimana keadaan cuaca, cerah maupun hujan, dan tidak menjadi masalah perubahan seperti apa yang akan terjadi pada mereka yang memiliki anugrah seperti ini, karena mereka akan selalu baik, tentram dan tenang. Kemantapan karakter yang luar biasa ini yang kita sebut “ tentram” merupakan pelajaran terakhir tentang budaya. Tentram merukan bunga kehidupan, buah dari jiwa. Tentram sangat berharga layaknya kebijaksanaan- dan lebih diidamkan dari pada emas murni. Betapa mencari uang saja terlihat menjadi begitu bearti dibandingkan dengan sebuah kehidupan yang tentram. Kehidupan yang menhini lautan kebenaran, yang ada di bawa riak gelombang, yang jauh dari sentuhan gejolak emosi, yang ada dalam ketenangan abadi!

sepanjang yang kita tahu sedah berapa banyakkah orang yang tealh menyia-nyiakan hudupnya, yang telah menghancurkan semua yang tadinya manis dan indah hanya dengan ledakan amarah, yang telah menghancurkan kemantapan karakter mereka dan menyebabkan pertumbahan darah! Mungkin patut dipertanyakan apakan kebanyakan orang tidak menghacurkan hidupnya dan membuang kebahagiaannya karena tidak mampu mengendarikan diri. Dan betapa kita tidak banyak bertemu dengan orang yang hidup dalam keseimbangan, yang memiliki kemantapan karakter yang luar biasa, yang merupakn cirri dari karakter yang telah mencapai sempurnah!”.

Ya, umat manusia terombang-ambing oleh nafsu yang tak terkendali, menjadi kacau karena kesedihan yang tak dapat di tahannya, terhempas oleh kegelisahan dan keraguan. Hanya orang yang bijak, hanya mereka yang memiliki pikiran yang terkendali dan murni, yang dapat menaklukkan angin dan badai dalam jiwanya sehimgga patutu padanya.

Jiwa-jiwa yang mudah di permaikan badai, dimana pun engkau berada, seperti apa pun kehidupan yang engkau jalani, kerhuilah: diatas kehidupan samudara ini masih ada celah keberkahan yang terbuka dan pelabuhan hangat terpat berlabuhnya harapan ideal yang engkau miliki menanti kehadiranmu. Letakkan tanganmu dengan kuat pada kendali pikiranmu. Jauh di lubuk jiwamu terletak Tuan yang mengendalikan; dia ada di sana, tetapi dia sedang tertidur, bagunkan dia. Kendari diri itu adalah kekuatan. Pikirang yang benar adalah keunggulan. Ketenagan adalah kuasa. Katakana pada hati anda, “damai, tetaplah disana!”.

April 13, 2009 Posted by | Berita, Opini | | Tinggalkan komentar

PEMANASAN GLOBAL

<!– @page { margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } –>

Akhir Peradaban Manusia?

Beragam usaha para astrobiologi melacak jejak kehidupan dan menemukan ‘kondisi yang memungkinkan untuk kehidupan’ di belantara jagad raya makin didorong oleh berbagai masalah kebumian yang terus berkecamuk. Baru-baru ini sebuah eksoplanet, ’Super Earth’, yang mengorbit pada bintang redup Gleise 581 dan berjarak 20.5 tahun cahaya dari bumi menjadi pusat perhatian karena suhu rata-rata planet tersebut memungkinkan adanya air dalam bentuk cair. Air dalam bentuk cair sering diasossiasikan dengan peluang adanya kehidupan. Parit-parit Mars yang diduga pernah dialiri air, hingga bulan-bulan ’raksasa’ seperti Titan yang kaya unsur organis dan Europe yang memiliki lapisan es tak luput dari observasi dalam upaya pencarian habitat alternatif bagi ras manusia di masa depan. Misi Antariksa dengan investasi luar biasa untuk mengexplorasi obyek-obyek potensial menunjukkan keseriusan AS, Soviet dan negara-negara Eropa mempelajari prospek kehidupan ekstraterestrial. Dibalik obsesi mewujudkan ’koloni di luar bumi’, mungkinkah ini indikasi manusia telah jenuh dan patah arang dengan kondisi bumi yang mungkin suatu saat nanti tak dapat lagi menopang kehidupan?

DARI RIMBA MENUJU PADANG PASIR

Dalam satu abad terakhir, permukaan bumi telah mengalami peningkatan suhu yang signifikan akibat melimpahnya emisi gas rumah kaca (GRK). Revolusi industri meningkatkan intensitas penggunaan bahan bakar fosil untuk memenuhi kebutuhan Industriliasi dan energi rumah tangga. GRK masa kini yaitu; karbondioksida, metana, uap air, nitrogen oksida NOx, ozon (O3) troposfer dan CFC telah menahan radiasi infra merah yang seharusnya bisa lolos ke ruang angkasa menjadi terperangkap dan menjadikan bumi kian panas. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) memperkirakan peningkatan suhu global 1.4-5.8° Celcius pada akhir abad ini, dengan rata-rata laju peningkatan 0.3° C per dasawarsa. Sumber lain penyebab pemanasan global adalah penyusutan kawasan hutan (deforestasi) di AS, Eropa, Brasil, Kolumbia, dan Indonesia, serta intrusi ozon stratosfer menuju troposfer.

Kontributor terbesar pemanasan global adalah karbondioksida oleh penggunaan batubara, minyak bumi dan gas alam yang dipergunakan untuk listik dan BBM. NASA Goddard Institute for Space Studies mencatat ambang CO2 telah meningkat menjadi 360 ppmv (part per million by volume) di tahun 2001, dari 280 ppmv di tahun 1850. Ambang CO2 di atmoster mestinya tidak melebihi 450 ppmv. Sebuah sumber menyatakan, ’Emisi buang gas pembakaran bahan bakar fosil 30 negara maju, yang berpenduduk 20% penduduk dunia menyumbang dua pertiga emisi gas rumah kaca, sedangkan 80% lainnya yang merupakan penduduk negara berkembang menyumbang sepertiga emisi CO2. Meskipun 141 negara dalam Protokol Kyoto telah mentargetkan penurunan emisi GRK nasional rata-rata 5% bagi negara-negara Industri, namun negara pencemar utama termasuk AS dan Australia yang menyumbang emisi dalam jumlah over supply belum meratifikasi kesepakatan Internasional tersebut.

KIAMAT SUDAH DEKAT

Peningkatan suhu telah meruntuhkan es di Antartika, menaikkan volume air dan ketinggian permukaan serta menghangatkan suhu permukaan laut. Kenaikan permukaan air laut adalah ancaman bagi Negara kepulauan di Samudera Pasifik, termasuk Indonesia yang diperkirakan akan kehilangan ratusan hektar daratan, kehilangan ribuan pulau kecilnya pada akhir abad ke-21. Abrasi pantai dan intrusi air laut akan mecemari sumber-sumber air bersih, menyebabkan tambak dan sawah di daerah pasang surut akan hilang, dan krisis air bersih.

Kenaikan suhu di kutub menurunkan tekanan udara, mengakibatkan perubahan pola angin, perubahan iklim yang ekstrim dan penyimpangan cuaca seperti El Nino dan El Nina. Proses konveksi di belahan bumi Selatan akan meningkatkan curah hujan, meniup angin lebih kencang sehingga akan menimbulkan terjadinya banyak badai topan. Di sisi lain, peningkatan suhu akan mempercepat proses transpirasi hingga tanah akan lebih cepat kering dan akan memberikan efek destruktif bagi lahan pertanian. Penurunan nilai produksi pertanian akibat minimnya ketersediaan air bersih akan diperparah dengan ketidakpastian iklim dan perubahan cuaca yang tidak menentu sehingga mengancam suplai pangan dunia.

Pemanasan global akan memberikan pengaruh besar pada kesetimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Naiknya suhu akan mengganggu pola hidup flora dan fauna, mendorong beberapa spesies bermigrasi ke arah yang lebih dingin sedangkan spesies yang tidak mampu berpindah atau beradaptasi akan musnah.

Penelitian menunjukkan tanaman yang bersiklus hidup pendek lebih dapat menyesuaikan diri dengan pemanasan global ketimbang tanaman yang siklus hidupnya panjang, artinya hambatan bagi proses remidiasi hutan. Perubahan temperatur berdampak positif bagi beberapa species seperti nyamuk Anopheles, kenaikan suhu dan curah hujan akan mempersingkat siklus hidup dan mengakibatkan nyamuk lebih sering bertelur. Akibat ledakan populasi ini, 42% penduduk dunia memiliki resiko terserang arbovirus dengue (DBD) dan parasit protozoa (malaria) yang dibawa oleh Anopheles. Virus flu burung bahkan diasumsikan akan lebih sulit ditangani karena peningkatan suhu telah mengganggu sistem kekebalan pada unggas.

Ekosistem laut tidak kalah terganggu, pemanasan global menyebabkan suhu air meningkat dan air laut makin asin. Kenaikan air laut akan merusak hutan mangrove yang menjadi barier bagi abrasi pantai, sedangkan menurut observasi suhu laut memicu wabah penyakit bunga karang. Wabah penyakit bunga karang berdampak pada memudarnya kecerahan terumbu karang hingga berakhibat kematian, padahal ribuan spesies laut bergantung pada bunga karang.

BENCANA KEMANUSIAAN

Banjir besar yang kerap dibicarakan hanya segelintir fenomena yang mungkin terjadi, namun kekeringan, badai, krisis air bersih, turunnya suplai pangan, dan peningkatan gangguan kesehatan seperti malaria, DBD, flu burung, ISPA, asma, dan kanker akan terus berjalan beriringan dengan kerusakan ekosistem. Pengurangan daratan di bumi akan menimbulkan limitnya lahan pertanian dan pemukiman. Selain pertanian, ketidakstabilan iklim dan cuaca akan berpengaruh besar bagi industri pariwisata di berbagai belahan dunia.

Saat ini Indonesia masuk dalam urutan tiga besar kontributor CO2 dunia (dan urutan pertama di Asia Tenggara) yang menyebabkan perubahan iklim dan ironisnya masuk dalam kategori negara-negara yang akan paling merasakan dampak pemanasan global. Dalam beberapa tahun mendatang, pemanasan global akan memaksa pemerintah untuk merelokasi entah berapa puluh juta penduduk Indonesia yang daerahnya terancam tenggelam. Masih relevan kan negara ini mengambil kebijakan yang beresiko memperparah pemanasan global dengan upaya pendirian PLTN dan mencanangkan program lahan gambut sejuta hektar? Disaat masa depan ras manusia yang sudah diujung tanduk, masih akankah kita sibuk dengan korupsi, illegal logging, dengan segala tetek bengeknya?

Mungkin tidak salah bila negara-negara maju beramai-ramai mengeksporasi kehidupan ekstraterestrial di luar bumi. Barangkali ekspansi ke luar bumi adalah pilihan terakhir bila seluruh manusia sudah tidak dapat berkerjasama untuk menjaga kelestarian planet bumi. Semestinya, dengan begitu sulitnya pencarian habitat alternatif yang mirip bumi, kita lebih mensyukuri keajaiban kehidupan planet bumi yang hingga kini belum ada duanya di jagad raya ini.


Didit Prihatini

Mahasiswa Fakultas Biologi UKSW

Kepunahan negara-negara dunia ketiga

Bangsa Asia dan Afrika, belum bisa mengisi perut, tidak mungkin berpikir untuk kelestarian alam

Rekayasa ’humanoid’, ekspedisi antar galaksi

Berkutat pada masalah perut, korupsi dan AIDS

April 13, 2009 Posted by | Opini | | Tinggalkan komentar

HEGEMONI BUDAYA DALAM PEMBANGUNAN

Oleh: Drs. Umbu Tagela[1]

Dialektika antara kebudayaan dan pembangunan dalam proses perubahan sosial pada suatu masyarakat memiliki hubungan yang bersifat un linear, dan berbentuk cyclical. Hubungan keduanya saling pengaruh-mempengaruhi. Pada andaian (asumsi) tertentu kebudayaan mempengaruhi kelangsungan pembangunan, sementara pada andaian yang lain pembangunan mempengaruhi kebudayaan. Dalam perubahan sosial ada beberapa teori sosial yang membicarakan tentang bentuk dari hubungan itu antara lain: Pertama, Unlinear theories, Kedua, Cyclical theories, Ketiga, Universal theori, Keempat, Multilined theories. Dalam konteks Indonesia saat ini, teori Cyclical dari Pareto, sepertinya memiliki kepenadan (relevansi). Proses pengaruh-mempengaruhi antara kebudayaan dan pembangunan dapat di simak sejak kemerdekaan RI sampai saat ini. Pada 21 tahun pertama, masa pemerintahan Soekarno yang dikenal sebagai ORLA, walaupun dalam ketidakmenentuan kehidupan politik saat itu, faktor budaya masih memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap proses pembangunan. Misalnya dalam pembangunan politik; Suasana ketegangan yang mewarnai sidang-sidang parlemen saat itu, tidak sampai memecah belah bangsa Indonesia dalam kehidupan saling bermusuhan. Ketegangan/perdebatan hanya sebatas pada meja persidangan, diluar forum persidangan, mereka tetap terikat dalam tali persaudaraan sebagai sesama bangsa Indonesia. Sementara itu pada kurun waktu 32 tahun kedua, masa pemerintahan Soeharto yang dikenal lewat ORBA keadaan menjadi berbalik. 32 tahun rakyat Indonesia hidup dalam suasana pembangunan yang hasilnya sangat menyedihkan. Bukan persatuan dan kesatuan yang semakin erat diantara anak bangsa, tetapi semakin menguatnya nuansa disintegrasi bangsa. Proses pembangunan yang berjalan selama 32 tahuan telah merusak nilai-nilai budaya yang hidup diantara berbagai keragaman suku, etnis, agama. Contoh aktual; Budaya Pella yang ada/hidup di masyarakat Maluku, merupakan suatu wadah/kegiatan bersama dalam bentuk hidup saling tolong menolong diantara penduduk beragama Islam dan Kristen. Siapa yang dapat meramalkan bahwa budaya ini akan dapat hidup kembali, setelah kita menyaksikan saling bantai antara kedua pemeluk agama ini. Budaya ini kemungkinan akan lenyap bersama dengan hilangnya nyawa mereka yang tidak berdosa, mereka merupakan korban dari pembangunan politik yang tidak memiliki nuansa kebangsaan.

Terjadinya pola hubungan timbal-balik antara pembangunan dan kebudayaan seperti diatas cenderung destruktif, dan dapat disebabkan oleh;Pertama, Hegemonik pembangunan melalui politik penyeragaman menyebabkan tereduksinya nilai-nilai budaya atau keragaman lokal yang ada pada suatu daerah.Kedua, hegemonik budaya yang berlindung dibalik pembangunan, menyebabkan tereduksinya nilai budaya dari suatu suku, etnis dan agama lain.

HEGEMONI KEBUDAYAAN

Begitu banyak takrif (definition) kebudayaan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang menunjukkan bahwa kebudayaan memegang peranan yang besar dalam kehidupan setiap kelompok masyarakat baik dalam komunitas keluarga, organisasi maupun komunitas yang lebih besar seperti negara.Proses pembangunan yang berlangsung di Indonesia tidak lepas dari pengaruh suatu budaya, dalam hal ini budaya jawa yang cukup hegemonik baik pada tataran nilai maupun praksis. Hal ini telah diungkapan oleh sejumlah ahli seperti Fachry Ali (986), Benedict Anderson(1972), De Jong(1976), Magnis Suseno(1988), Niels Mulder(1984), Geertz(1973). Bahkan menurut Sindhunata(1999) budaya jawa sama dengan budaya nazi Jerman yang bersifat rasis dan fasis. Jika tidak ditanggulangi akan mudah menimbulkan gelombang anti jawa oleh masyarakat non jawa di Indonesia. Salah satu dari sekian banyak budaya jawa, yang cukup menonjol selama proses pembangunan dibawah pemerintahan Soeharto adalah budaya kekuasaan yang bersifat Patrimonialistik. Ciri khasnya, kekuasaan bersifat tunggal, utuh, tidak terpecah-pecah dan bersifat personal. Sebagai contoh, kekuasaan Soeharto yang terasa sangat tunggal dan personal menguasai hierarki pemerintah dari aras pusat sampai aras desa. Melalui kekuasaan patrimonialistik Soeharto melakukan politik penyeragaman dalam pembangunan. Setiap aspirasi yang dianggap berbeda dengan kebijakannya, akan dianggap menentang perintah yang sah, tidak Pancasilais. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol ketat terhadap setiap aspirasi masyarakat.

Memasuki masa pemerintahan pada era reformasi, cara-cara seperti di atas harus diredusir dan kalau bisa dieliminasi, agar bangsa Indonesia tidak hidup dalam rasa saling curiga yang memperlebar kecenderungan disintegrasi nasional. Oleh karena itu diperlukan nilai-nilai budaya dan strategi-strategi pembangunan yang mendukung perubahan sosial yang sifatnya menguntungkan masyarakat.

SIMBOL INTEGRATIF

Penjelasan Pasal 32 UUD 45, menunjukkan arah dan pegembangan kebudayaan nasional, sebagai sarana pemersatu, yaitu dengan memperhitungkan puncak-puncak kebudayaan daerah sebagai landasan kebudayaan yang dikembangkan. Pengertian tersebut akhir-akhir ini diartikan secara sempit, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah adalah unsur-unsur kebudayaan yang mempunyai adhiluhung dan dapat membangkitkan kekaguman masyarakat.

Pengertian yang sempit dan bahkan mengarah pada seni daripada maknanya yang luas itu mengandung kecurigaan banyak orang. Seolah-olah pengembangan kebudayaan nasional itu akan di dominasi oleh nilai-nilai budaya dari suatu kebudayaan daerah atau suku bangsa itu saja. Pada jaman orde baru, hegemonik budaya jawa dalam proses pembangunan merupakan kenyataan yang tidak dapat dinafikan. Sisi-sisi kelemahan budaya jawa, telah dengan sengaja dimanfaatkan demi melanggengkan kekuasaan presiden Soeharto.

Penjelasan pasal 32 UUD 45 menunjukkan betapa pentingnya pendekatan yang bersifat akomodatif dalam menciptakan lambang persatuan yang dapat diterima sekaligus mengikat kesetaraan dan ketertiban masyarakat yang majemuk sebagai satu bangsa yang besar. Kehadiran aneka ragam kebudayaan daerah sebagai kerangka acuan yang berlaku dalam masyarakat masing-masing diakui, walaupun kebudayaan nasional sebagai kerangka acuan resmi dan umum harus dikembangkan. Dengan demikian prinsip Bhinneka Tunggal Ika dari kemajemukan masyarakat dan kesatuan nasional yang utuh dapat dipertahankan.

Dalam proses pembangunan dan pengembangan kebudayaan, harus memenuhi kebutuhan akan lambang kesetaraan(symbol of equality) dalam pergaulan antar masyarakat. Sebagai bangsa yang telah membangun sebuah kesepakatan bersama tentang ke-Indonesia-an yang satu, maka perasaan superior, merasa lebih berharga, lebih tinggi dari suku, etnis, agama, daerah yang lain, harus disingkirkan.

Kesetaraan yang dibangun tidak hanya dalam wilayah primordial, misalnya; secara suku, etnis, agama, tetapi kesetaraan yang dimaksud harus diletakkan dalam kerangka sebagai sesama bangsa Indonesia bahkan lebih luas lagi dalam kerangka kemanusiaan. Jika aspek ini berjalan dengan baik, niscaya kerusuhan-kerusuhan atas nama agama, etnis, suku tidak akan terjadi. Sebab semuanya telah merasa sebagai sesama manusia yang bersumber pada satu ciptaan.

PLURALISME SEBAGAI REALITAS

Persoalan krusial yang urgen dihadapi Indonesia saat ini adalah pembangunan dan pluralitas bangsa. Bahwa dalam proses pembangunan telah terjadi proses hegemoni nilai budaya, suku, etnis, agama tertentu terhadap yang lain tidak dapat dipungkiri lagi. Proses ini terjadi melalui politik penyeragaman, implikasinya nilai-nilai budaya atau agama kelompok tertentu mengalami aleanasi dan tereduksi. Akibatnya terjadi gesekan-gesekan lokal yang berakumulasi menjadi konflik horisontal.

Proses pembangunan selama 32 tahun dibawah rezim Orde Baru merupakan pengalaman yang sangat penting untuk dijadikan pelajaran berharga bangsa ini, agar tidak terulang lagi, bila kita masih ingin bersatu.

Konsekuensi logis dari pilihan bangsa yaitu negara kesatuan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, maka orientasi konsep pembangunan harus mampu mengakomodasi semua potensi plural dan meletakkannya dalam bingkai masyarakat yang egaliter, ada rasa saling menghargai-menghormati dan singkirkan rasa saling curiga. Keragaman SARA harus diletakkan sebagai kenyataan sosiologis ke-Indonesia-an yang tidak dapat dipungkiri tetapi lebih baik dicarikankan bingkai untuk memelihara pluralitas ini sehingga menjadi sinergik dan kondusif bagi kemajuan bangsa Indonesia. Wacana yang bersifat hegemonik dan dikotomis mayoritas-minorotas harus dilenyapkan karena akan membawa kita pada fanatisme primordial sempit. Wacana yang dikembangkan harus lebih bersifat obyektif-kualitatif. Pendekatan seperti ini lebih dapat diterima oleh masyarakat yang pluralis. Bila suatu saat terjadi akulturasi nilai/budaya dengan sendirinya akan muncul nilai-nilai baru yang mungkin dapat diterima oleh semua kalangan tanpa harus merasa kalah bila nilai budayanya tidak dapat diterima. Kelemahan rezim ORBA adalah merekayasa pluralitas SARA sebagai alat legitimasi untuk bertindak represif.

KESIMPULAN

Kebudayaan dan pembangunan, merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, dalam kehidupan manusia. Kebudayaan merupakan hasil dari karya manusia, yang muncul melalui daya cipta, rasa dan karsa dan merupakan pendorong utama demi terlaksananya proses pembangunan. Sebaliknya, pembangunan merupakan suatu ekspresi diri manusia melalui hasil-hasil karyanya baik secara fisik maupun non fisik.

Dengan begitu dapat dikatakan bahwa pembangunan merupakan identitas diri dari suatu bangsa yang menunjukkan tingkat kemajuan peradaban. Implikasinya, jika proses pembangunan dalam suatu negara berlangsung dengan baik secara kualitas maupun kuantitasnya, akan berdampak langsung pada terciptanya manusia-manusia yang dapat menghargai realita pluralitas. Sebab ia menyadari betul dalam realita yang pluralis, ada berbagai macam kebudayaan yang dimiliki oleh suatu suku, etnis, agama yang ada di dalamnya, oleh karena itu harus di hargai, dihormati dan dipelihara, sebab dari situlah tercermin nilai kemanusiaan manusia yang berbudaya.

Daftar Pustaka

Ali,Fachry(1986)”Refleksi Paham Kekuasaan Jawa”;dalam Indonesia Modern, Gramedia Jakarta

De Jong S.(1976)”Salah Satu Sikap Hidup Orang Jawa”, Kanisius Yogyakarta

Koentjaraningrat(1974)”Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan”,Gramedia Jakarta

Kartodihardjo,Sartono(1994)”Pembangunan Bangsa”,Aditya Media Jakarta

Soekanto,Soerjono(1990)”Sosiologi Suatu Pengantar”, Rajawali Pers

Suseno,Magnis(1988)”Etika Jawa: Sebuah Analisa Filsafati Tentang Kebijakasanaan Hidup Jawa”, Kanisius Yogyakarta

Santoso,Budhi(1997)”Nilai Luhur Budaya bangsa dalam Pembangunan Struktur dan Budaya Masyarakat Indonesia”, Makalah Seminar Pokok Pikiran Golkar

Suwondo,Kutut(1999)”Dominasi Budaya dalam Pembangunan”, Makalah


[1] Dosen Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan

Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

Maret 31, 2009 Posted by | Opini | , , | 2 Komentar

PENDIDIKAN KARAKTER PADA ANAK USIA DINI MELALUI PENDIDIKAN INKLUSI

Studi Pada Pendidikan Anak Usia Dini Rumah Citta Yogyakarta

Nindya Laksana, Edwin Setiyawan, Dian Kurniawati

Program Studi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

ABSTRAK

Pendidikan inklusi pada satu sisi merupakan suatu sistem pendidikan yang dirancang untuk memberikan kesempatan pada anak-anak berkebutuhan khusus pada tingkat tertentu berbaur dengan anak-anak normal. Pada sisi lain pendidikan inklusi memunculkan peluang bagi anak-anak normal untuk berinteraksi dengan anak-anak berkebutuhan khusus. Dalam interaksi tersebut anak-anak normal diajar untuk peduli dengan kebutuhan anak lain dan memiliki rasa toleransi pada anak berkebutuhan khusus. Proses interaksi ini pada akhirnya akan membentuk anak dengan tingkat empati yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak yang tidak pernah berbaur dengan anak berkebutuhan khusus. Rumah Citta merupakan institusi pendidikan anak usia dini di Yogyakarta yang menjadi tempat penelitian pembentukan karakter pada anak usia dini melalui pendidikan inklusi. Di Rumah Citta, anak-anak normal berbaur dengan anak-anak berkebutuhan khusus dalam kelas inklusi. Dari hasil interaksi dalam kelas, anak-anak normal menunjukkan tingkat empati yang lebih tinggi. Hal ini dapat terjadi karena adanya pembiasaan anak-anak normal untuk peduli dengan kebutuhan anak lain, yang dalam hal ini adalah anak berkebutuhan khusus. Empati anak-anak ditunjukkan dalam bentuk respon kesediaan untuk bermain bersama dan membantu anak-anak berkebutuhan khusus. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah pendidikan inklusi dapat meningkatkan karakter anak pada usia dini, khususnya dalam hal empati.

Kata kunci: pendidikan karakter, empati, inklusi.

PENDAHULUAN

Sekolah adalah salah satu lembaga yang bertanggungjawab terhadap pembentukan karakter pribadi anak (character building), karenanya disini peran dan kontribusi guru sangat dominan. Sebagai suatu lembaga, sekolah memiliki tanggung jawab moral bagaimana anak didik itu pintar dan cerdas sebagaimana diharapkan oleh orang tuanya. Tugas seorang guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik anak, sehingga anak tidak hanya memiliki kecerdasan kogntif, tetapi juga memiliki karakter yang baik. Ini merupakan tujuan dari pendidikan, yaitu menciptakan keluaran kesejahteraan lahir dan batin, terbentuknya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, sejahtera lahir dan batin, terampil dan memiliki jiwa kebangsaan (Keosoemo, 2007: 45).

Tujuan pendidikan di atas menunjukkan bahwa budi pekerti merupakan salah satu sifat yang diharapkan dimiliki oleh siswa sebagai peserta didik. Oleh karena itu budi pekerti sedini mungkin sudah diperkenalkan pada anak didik untuk menghasilkan sumber daya yang bermutu sesuai dengan tujuan pendidikan. Budi pekerti lebih menitikberatkan pada watak, perangai, perilaku atau dengan kata lain tata krama dan etika. Jadi, pendidikan budi pekerti secara sederhana diartikan sebagai penanaman nilai-nilai akhlak, tata krama, bagaimana berperilaku yang baik kepada seseorang. Pada perkembangannya, pendidikan budi pekerti tidak lagi cukup untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian yang baik (Isjoni, 2006). Dibutuhkan pendidikan budi pekerti yang tidak hanya melibatkan relasi sosial anak, tetapi juga melibatkan pengetahuan, perasaan dan perilaku anak yang berada dalam ranah pendidikan karakter.

Pembentukan karkater (character building) dapat dilakukan melalui pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Dengan pendidikan karakter, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi adalah bekal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.

Isu mengenai pendidikan karakter di Indoensia mulai mencuat pada tahun 2004 seiring dengan mulai berkembangnya sistem pendidikan inklusi yaitu sistem pendidikan yang memungkinkan anak-anak berkebutuhan khusus ikut berbaur dalam kelas reguler bersama anak-anak normal. Dalam hal ini anak-anak berkebutuhan khusus yang dimasukkan dalam kelas reguler adalah anak-anak berkebutuhan khusus pada tingkat tertentu yang dianggap masih dapat mengikuti kegiatan anak-anak lain meski memiliki berbagai keterbatasan.

Pengamatan yang dilakukan di lapangan, pada pendidikan anak usia dini yang menerapkan sistem pendidikan inklusi, dilihat adanya kecenderungan anak memiliki empati yang lebih besar pada anak-anak berkebutuhan khusus dibandingkan dengan anak-anak lain yang sekolah dengan sistem eksklusif. Ini menunjukkan bahwa interaksi anak-anak normal dengan anak berkebutuhan khusus dalam kelas inklusif mampu menumbuhkan karakter anak. Selain itu, kompetensi sosial anak berkebutuhan khusus mengalami kemajuan, terutama dalam hal kepercayaan diri sehingga mampu berbaur dengan anak-anak normal lainnya. Hasil pengamatan tersebut menunjukkan bahwa secara tidak langsung pendidikan inklusi membawa dampak pada karakter anak. Hal inilah yang menjadi pusat pengamatan dalam studi kasus ini yaitu untuk melihat bagaimana perkembangan karakter anak-anak dalam kelas inklusi yang difokuskan pada perkembangan empati anak. Tujuan yang ingin dicapai dari studi ini adalah untuk mengetahui perkembangan karakter anak-anak dalam kelas inklusi. Hasil pengamatan tersebut akan bermanfaat sebagai evaluasi penerapan sistem pendidikan inklusi untuk mengembangkan karakter anak pada usia dini.

Pendidikan Karakter dan Empati

Karakter adalah sesuatu yang tidak dapat dikuasai oleh intervensi manusia. Oleh karena itu, berhadapan dengan apa yang memiliki karakter, manusia tidak dapat ikut campur tangan atasnya (Koesoema, 2007: 90). Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga siswa didik menjadi faham (domain kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (domain afektif) nilai yang baik  dan mau melakukannya  (domain psikomotor).  Dalam pendidikan karakter, Lickona (1992)  menekankan pentingya tiga komponen  karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral.  Hal ini diperlukan agar siswa didik mampu memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan. Moral action atau perbuatan/tindakan moral ini merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya.  Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter yaitu : 1) kompetensi (competence), 2) keinginan (will) dan 3) kebiasaan (habit). Seorang anak tidak akan dapat melakukan tindakan moral bila ia tidak memiliki kompetensi sosial, berkeinginan dan terbiasan melakukannya. Tindakan moral merupakan sesuatu yang harus dibiasakan pada diri anak sehingga menjadi bagian dari karakternya (Sjarkawi, 2006: 11). .

Moral action yang dapat diamati salah satunya adalah empati. Kamus Psikologi (Kartono, 1987) memberikan definisi empati sebagai pemahaman terhadap pikiran-pikiran dan perasaan-perasaan orang lain dengan cara menemaptkan diri ke dalam kerangka pedoman psikologis orang lain tersebut. Empati merupakan salah satu kecakapan seseorang dalam memahami pikian dan perasaan orang lain sedemikian pula sehingga seseorang itu biasa tahu apa yang dipikirkan dan dirasakan orang lain itu, dan selanjutnya seseorang tersebut dapat bersikap bijak sesuai dengan pikiran, perasaan dan kei8nginan orang lain tersebut tanpa mengorbankan emosi atau perasaan diri sendiri.

Empati berkenaan dengan sensitivitas yang bermakna sebagai suatu kepekaan rasa terhadap hal-hal yang berkaitan secara emosional. Kepakaan rasa ini adalah suatu kemampuan dalam bentuk mengenali dan mengerti perasaan orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, sensitivitas terdapat pada kemampuan bertenggang-rasa. Ketika tenggang sudah muncul pada diris eseorang maka akan diikuti dengan munculnya sikap penuh pengertian dan peduli pada sesama (Setyawati, dkk. 2007: 2).

Pendidikan Inklusi

Pendidikan inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkelainan atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan prinsip selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.” Model pendidikan khusus tertua adalah model segregasi yang menempatkan anak berkelainan di sekolah-sekolah khusus, terpisah dari teman sebayanya. Sekolah-sekolah ini memiliki kurikulum, metode mengajar, sarana pembelajaran, system evaluasi, dan guru khusus. Dari segi pengelolaan, model segregasi memang menguntungkan, karena mudah bagi guru dan administrator. Namun demikian, dari sudut pandang peserta didik, model segregasi merugikan karena model segregatif tidak menjamin kesempatan anak berkelainan mengembangkan potensi secara optimal, karena kurikulum dirancang berbeda dengan kurikulum sekolah biasa. Selain itu, secara filosofis model segregasi tidak logis, karena menyiapkan peserta didik untuk kelak dapat berintegrasi dengan masyarakat normal, tetapi mereka dipisahkan dengan masyarakat normal. Kelemahan lain yang tidak kalah penting adalah bahwa model segregatif relatif mahal sehingga dikembangkan sistem pendidikan inklusi.

Pendidikan inklusi bertujuan memungkinkan guru dan peserta didik merasa nyaman dalam keragaman, dan memandang keragaman bukan sebagai masalah, namun sebagai tantangan dan pengayaan bagi lingkungan belajar. Semua karakteristik pendidikan inklusi di atas berimplikasi pada perubahan dan modifikasi pada materi, pendekatan, struktur dan strategi, dengan suatu visi umum yang mengkover semua peserta didik dan suatu pengakuan atau kesadaran bahwa menjadi tanggung jawab sistem reguler untuk mendidik semua peserta didik.

Pendidikan inklusi adalah hak asasi manusia, di samping merupakan pendidikan yang baik dan dapat menumbuhkan rasa sosial. Itulah ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan pentingnya pendidikan inklusi. Ada beberapa argumen di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi merupakan hak asasi manusia: (1) semua anak memiliki hak untuk belajar bersama; (2) anak-anak seharusnya tidak dihargai dan didiskriminasikan dengan cara dikeluarkan atau disisihkan hanya karena kesulitan belajar dan ketidakmampuan mereka; (3) orang dewasa yang cacat, yang menggambarkan diri mereka sendiri sebagai pengawas sekolah khusus, menghendaki akhir dari segregrasi (pemisahan sosial) yang terjadi selama ini; (4) tidak ada alasan yang sah untuk memisahkan anak dari pendidikan mereka, anak-anak milik bersama dengan kelebihan dan kemanfaat untuk setiap orang, dan mereka tidak butuh dilindungi satu sama lain (CSIE, 2005).

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung yaitu dengan mengamati perilaku anak-anak di kelas inklusi PAUD Rumah Citta. Pengamatan dilakukan dikelas TK B dengan siswa yang berjumlah 24 yang terdiri dari 23 anak normal dan 1 anak berkebutuhan khusus. Selain itu data juga dikumpulkan melalui wawancara dengan guru-guru di Rumah Citta yang setiap hari melihat perkembangan anak-anak dikelasnya. Indikator yang diamati adalah empati pada anak-anak normal yang dilihat dari respon yang diberikan oleh anak-anak normal ketika anak berkebutuhan khusus yang memerlukan bantuan.

HASIL

Rumah Citta merupakan institusi pendidikan anak usia dini yang mengembangkan lingkungan belajar inklusif. Nilai- nilai yang dikembangkan di PAUD Rumah Citta antara lain adalah sebagai berikut: 1) pendidikan untuk semua kalangan yang diterjemahkan dalam bentuk subsidi silang dan lingkungan belajar inklusif, 2) nilai tradisional, 3) ramah lingkungan dan keberpusatan pada anak.

Observasi yang dilakukan di PAUD Rumah Citta, Yogyakarta menunjukkan hasil sebagai berikut:

  1. Semakin banyak anak yang mau bermain dan membantu teman yang berkebutuhan khusus

  2. Pendidik terbiasa lebih detil melihat kebutuhan anak dan merancang pembelajaran yang sesuai

  3. Semua anak, dengan berbagai karakteristik dan latar belakangnya, dapat membangun sendiri pemahamannya tentang anak berkebutuhan khusus

  4. Anak-anak, baik yang normal maupun yang berkebutuhan khusus belajar melalui interaksi dengan anak lain dan guru serta lingkungan.

  5. Anak-anak berkebutuhan khusus mampu meningkatkan kompetensi sosial, terutama dalam hal interaksi dengan anak-anak lain.

Pada Gambar 1 (a) di bawah ini dapat dilihat seorang anak normal membantu anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan di kelas. Gambar 1 (b) menunjukkan kegiatan bersama anak-anak di PAUD Rumah Citta.

(a)     (b)

Gambar 1

Kegiatan Belajar Mengajar di PAUD Rumah Citta, Yogyakarta

Pembahasan

Hasil penelitian ini secara jelas menunjukkan bahwa anak-anak normal dalam kelas inklusi memiliki tingkat empati yang lebih tinggi. Hal ini ditunjukkan oleh kesediaan anak-anak normal untuk membantu anak-anak berkebutuhan khusus di dalam kelas. Anak-anak berusaha berkomunikasi, memberikan penjelasan, pengertian dan menunjukkan kesediaan untuk berbaur dengan anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak normal menunjukkan kecenderungan sikap penuh pengertian pada anak berkebutuhan khusus sehingga mampu memberikan toleransi dan bersedia memberikan bantuan.

Penuh pengertian merupakan dasar dari sikap empati. Penuh pengertian melibatkan komponen kognitif maupun afektif. Komponen kognitif mencakup kemampuan seseorang untuk mengetahui, mengenali, memahami dan mengerti apa yang terjadi apda orang lain. Sedangkan komponen afektif merupakan kemampuan dalam turut serta merasakan apa yang dirasakan orang lain. Dalam pendidikan, anak perlu dilatih untuk dapat mengenali perasaannya sendiri dan membedakan berbagai macam perasaan yang dialaminya.

Penuh pengertian merupakan dasar dari sikap empati. Penuh pengertian melibatkan komponen kognitif maupun afektif. Komponen kognitif mencakup kemampuan seseorang untuk mengetahui, mengenali, memahami dan mengerti apa yang terjadi apda orang lain. Sedangkan komponen afektif merupakan kemampuan dalam turut serta merasakan apa yang dirasakan orang lain. Dalam pendidikan, anak perlu dilatih untuk dapat mengenali perasaannya sendiri dan membedakan berbagai macam perasaan yang dialaminya.

Lingkungan kelas inklusi dirancang sedemikian rupa sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus maupun anak-anak normal. Hal ini dilakukan oleh sekolah dengan merumuskan kurikulum yang luwes untuk semua anak meliputi: indikator perkembangan minimal dan pembelajaran dengan beragam metode dan kegiatan yang memungkinkan anak untuk banyak melakukan eksplorasi, berinteraksi dengan banyak pihak, sesuai dengan minat dan kemampuan anak didik serta dilakukannya evaluasi menyeluruh yang meliputi proses pelaksanaan dan hasil yang dicapai. Usaha tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan kelas inklusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus dalam interaksinya dengan anak-anak normal. Untuk mengukur kadar rasa empati, para peneliti melihat bagaimana anak-anak tersebut bereaksi terhadap anak-anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan bermain dan kegiatan kelas lain di mana anak berkebutuhan khusus sulit untuk melakukan aktivitasnya tanpa bantuan. Misalnya, seperti ditunjukkan pada Gambar 1 (a), seorang anak berkebutuhan khusus (autis) membutuhkan bantuan untuk melewati titian balok.

Pada usia pra sekolah (sekitar usia 4-5 tahun) anak-anak yang agresif dan perusuh menunjukkan rasa peduli yang sama dengan teman-teman mereka. Mayoritas dari anak-anak normal di PAUD Ruman Citta menunjukkan rasa peduli mereka pada anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini merupakan hasil pembiasaan dalam lingkungan inklusi. Anak-anak menjadi terbiasa melihat kebutuhan anak-anak lain yang tidak sama dengan dirinya. Kesediaan untuk membantu anak-anak berkebutuhan khusus ditanamkan dalam kelas inklusi sehingga dalam diri anak tumbuh empati yang lebih besar.

Anak-anak berkebutuhan khusus yang sebelumnya dideskripsikan sebagai pribadi yang antisosial secara bertahap mampu mengembangkan kemampuannya berinteraksi dengan anak lain dan lingkungan. Anak-anak menunjukkan kepedulian mereka terhadap sesama melalui keramahan, kesediaan bermain bersama, dan penerimaan, khususnya terhadap anak-anak yang berkebutuhan khusus. Peneliti berpendapat bahwa respons ini merupakan reaksi terhadap sistem pembelajaran inklusi yang diterapkan di dalam kelas yang memungkinkan anak-anak normal melakukan interaksi dengan anak-anak berkebutuhan khusus.

Peneliti juga memperhatikan bahwa anak-anak di Rumah Citta yang memiliki masalah perilaku menjadi berkurang sikap agresifnya jika mereka diajarkan untuk peduli terhadap sesama. Menanamkan rasa kepedulian kepada anak-anak adalah cara yang baik untuk menghilangkan masalah perilaku pada anak-anak yang cenderung agresif atau perusuh pada usia dini. Empati pada anak-anak berkebutuhan khusus yang ditanamkan pada anak-anak dengan masalah perilaku atau anak-anak yang sering disebut nakal mampu mengurangi tingkat agresi yang dilakukan anak-anak ketika mereka berada di lingkungan kelas inklusi.

KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat ditarik adalah sistem pendidikan inklusi dapat meningkatkan kualitas karakter anak pada usia dini, khususnya dalam hal empati. Anak menunjukkan perhatian pada anak-anak berkebutuhan khusus yang memunculkan kesediaan untuk membantu dan diikuti oleh tindakan moral dengan membantu mereka. Kondisi ini tercapai dengan cara menanamkan kepedulian pada sesama dalam lingkungan belajar yang inklusif.

Maret 28, 2009 Posted by | Opini | Tinggalkan komentar

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Maret 25, 2009 Posted by | Opini | Tinggalkan komentar